Saturday, December 18, 2010

Ilmu Sosial : Masalah Kesehatan Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN


I.1. Latar Belakang
Dalam pembuatan makalah ini, kami mengambil judul “Masalah Kesehatan Masyarakat” karena kami menganggapbahwa judul tersebut cocok atau sesuai mata kuliah “Ilmu Sosial dan Masalah Kesehatan Masyarakat”.
Kesehatan masyarakat (public health) adalah ilmu dan seni: mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.
Menjaga kesehatan di mulai dari sehat diri sendiri, sehat keluarga, dan sehat masyarakat. Disini kami hanya ingin memaparkan materi tentang kesehatan masyarakat, dimana kesehatan masyarakat itu sangat erat kaitannya dengan ilmu sosial, karena adanya hubungan atau bantuan orang lain, maka kita dapat menjaga optimalnya kesehatan diri.
Indonesia akan menyongsong Indonesia sehat 2010. Maka dari itu seluruh masyarakat Indonesia, utamanya mahasiswa harus mengetahui masalah-masalah tentang kesehatan masyarakat.

I.2. Maksud dan Tujuan
Penyusuana makalah ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalh tentang kesehatan masyarakat






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

II.1. Kesehatan Masyarakat
A. Pengertian Kesehatan Masyarakat
Menurut Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat (Public Health) adalah Ilmu dan Seni : mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui “Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat “ untuk :
1. Perbaikan sanitasi lingkungan
2. Pemberantasan penyakit-penyakit menular
3. Pendidikan untuk kebersihan perorangan
4. Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
5. Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.
Dari batasan pertama di atas, dapat disimpulkan bahwa kesehatan masyarakat itu meluas dari hanya berurusan sanitasi, teknik sanitasi, ilmu kedokteran kuratif, ilmu kedokteran pencegahan sampai dengan ilmu sosial, dan itulah cakupan ilmu kesehatan masyarakat.
B. Ruang Lingkup Kesehatan Masyarakat
Disiplin ilmu yang mendasari ilmu kesehatan masyarakat antara lain, mencakup :
a. Ilmu biologi
b. Ilmu kedokteran
c. Ilmu kimia
d. Fisika
e. Ilmu Lingkungan
f. Sosiologi
g. Antropologi (ilmu yang mempelajari budaya pada masyarakat)
h. Psikologi
i. Ilmu pendidikan
Oleh karena itu ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu yang multidisiplin.
Secara garis besar, disiplin ilmu yang menopang ilmu kesehatan masyarakat, atau sering disebut sebagai pilar utama Ilmu Kesehatan Masyarakat ini antara lain sbb:
1. Epidemiologi.
2. Biostatistik/Statistik Kesehatan.
3. Kesehatan Lingkungan.
4. Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
5. Administrasi Kesehatan Masyarakat.
6. Gizi Masyarakat.
7. Kesehatan Kerja.
C. Upaya-upaya Kesehatan Masyarakat
Masalah Kesehatan Masyarakat adalah multikausal, maka pemecahanya harus secara multidisiplin. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat sebagai seni atau prakteknya mempunyai bentangan yang luas. Semua kegiatan baik langsung maupun tidak untuk mencegah penyakit (preventif), meningkatkan kesehatan (promotif), terapi (terapi fisik, mental, dan sosial) atau kuratif, maupun pemulihan (rehabilitatif) kesehatan (fisik, mental, sosial) adalah upaya kesehatan masyarakat.
Secara garis besar, upaya-upaya yang dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat antara lain sebagai berikut :
a. Pemberantasan penyakit, baik menular maupun tidak menular.
b. Perbaikan sanitasi lingkungan
c. Perbaikan lingkungan pemukiman
d. Pemberantasan Vektor
e. Pendidikan (penyuluhan) kesehatan masyarakat
f. Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
g. Pembinaan gizi masyarakat
h. Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
i. Pengawasan Obat dan Minuman
j. Pembinaan Peran Serta Masyarakat

II.2. Masalah-Masalah Kesehatan Masyarakat
A. Masalah Derajat Kesehatan
Pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal dapat dicapai apabila tercapai keseimbanagan dalam interaksi factor internal (dari dalam diri manusia) maupun factor eksternal (dari luar diri manusia). Faktor internal terdiri atas faktor fisik dan psikis, faktor eskternal terdiri atas berbagai faktor antara lain sosial, budaya masyarakat, lingkungan fisik, politik, ekonomi,dan pendidikan.
Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan individu, kelompok, dan masyarakat itu, dikelompokkan menjadi empat yakni lingkungan, yakni lingkungan fisik, sosial, politik maupun ekonomi, perilaku, pelayanan kesehatan; dan hereditas (keturunan).
Sampai saat ini derajat kesehatan dan status gizi masyarakat yang masih rendah merupakan salah satu masalah nasional. Hal ini tercermin masih tingginya angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, dan kurang gizi pada balita.
Di samping itu, selain pola penyakit yang diderita masyarakat yang umumnya masih berupa penyakit menular yang masih tinggi, juga diikuti peningkatan penyakit yang tidak menular seperti penyakit jantung, pembuluh darah, diabetes mellitus, dan kanker. Dengan demikian terjadi transisi epidemiologi sehingga kita dihadapkan pada beban ganda pada waktu yang bersamaan (double burdens).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pendidikan kesehatan, yang merupakan salah satu bentuk intervensi terhadap salah satu dari empat faktor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan yaitu perilaku.
Pendidikan kesehatan merupakan bagian program pembangunan kesehatan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJPMN) tahun 2004-2009. Program ini ditujukan untuk memberdayakan individu, keluarga, dan masyarakat agar mampu menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini meliputi pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE); pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat; serta peningkatan pendidikan kepada masyarakat.
Kesadaran masyarakat akan kesehatan ini diharapkan bisa menciptakan situasi masyarakat yang melek kesehatan (health literacy). Pendidikan kesehatan juga diharapkan dapat mencapai perilaku kesehatan (health behaviour). Perilaku yang diharapkan tidak terbatas pada peningkatan pengetahuan tentang kesehatan, namun menciptakan sikap yang positif tentang kesehatan dan akhirnya dilakukan atau dipraktikkan sehingga menjadi masyarakat yang berperilaku hidup sehat (healthy life style).

Untuk dapat mencapai hasil yang efektif, sasaran pendidikan kesehatan dapat dipilah menjadi tiga yaitu sasaran primer, sasaran sekunder, dan sasaran tersier. Sasaran primer biasanya disesuaikan dengan permasalahan kesehatan yang terjadi, seperti kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, remaja putri dan wanita usia subur untuk masalah kesehatan reproduksi, ibu hamil dan menyusui untuk masalah kesehatan ibu dan anak dan anak sekolah untuk kesehatan remaja.
Sasaran sekunder seperti para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Dengan memberikan pendidikan kesehatan pada kelompok ini, diharapkan mereka menggetoktularkan, memberikan contoh perilaku sehat, kepada masyarakat di sekitarnya.
Sasaran tersier meliputi para pembuat keputusan atau penentu kebijakan baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan kelompok ini akan mempunyai dampak terhadap perilaku para tokoh masyarakat (sasaran sekunder) dan masyarakat umum (sasaran primer).
Pendidikan kesehatan masyarakat biasanya dilaksanakan dengan beberapa metode. Metode yang digunakan meliputi metode pendidikan individual, metode pendidikan kelompok, dan metode pendidikan massa. Metode individual biasanya dilakukan dengan beberapa pendekatan seperti bimbingan dan penyuluhan maupun wawancara. Metode pendidikan kelompok dengan pendekatan ceramah dan seminar. Sedangkan metode pendidikan massa biasanya dilakukan dengan ceramah umum, melalui acara TV dan radio, tulisan-tulisan di koran, majalah, melalui internet dan billboard, spanduk, poster yang dipasang di tempat umum serta melalui pameran.
Dalam pelaksanaannya karena tidak meratanya akses informasi dan terbatasnya jumlah tenaga kesehatan sebagai sumber informasi kesehatan maka peningkatan perilaku masyarakat melalui pendidikan kesehatan masyarakat belum berjalan sesuai harapan.
Meskipun demikian pendidikan kesehatan juga terjadi dalam situasi saat munculnya masalah kesehatan yang ”memaksa” masyarakat untuk belajar mengenai suatu hal. Hal ini dikenal sebagai required outcome situation (situasi belajar yang diwajibkan). Dalam hal ini situasi belajar yang terjadi adalah dalam bentuk kewajiban atau instruktif yakni petugas mengharuskan masyarakat untuk berperilaku tertentu. Contoh, pada kasus flu burung, petugas memberikan instruksi tentang bagaimana memasak daging ayam dan telur secara aman, serta apa yang harus dilakukan setelah kontak dengan unggas.
Jadi, dalam situasi ini instruksi petugas kesehatan diharapkan lebih cepat dan dengan metode bervariasi sehingga informasi dapat diterima lebih cepat dan lebih banyak masyarakat.
B. Masalah Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Kebijaksanaan pokok pembangunan kesehatan selama ini dan yang akan datang dapat dijabarkan sebagai berikut;
Penurunan angka kesakitan, kecacatan dan angka kematian, dilakukan melalui upaya pencegahan berjangkitnya penyakit, mengurangi akibat buruk penyakit yang menurunkan kualitas hidup, serta penanggulangan penyakit secara tepat hingga sejauh mungkin tidak terjadi kematian. Prioritas diarahkan untuk menurunkan serta mengendalikan berbagai penyakit menular dan gangguan gizi yang telah lama diderita masyarakat, khususnya pada kelompok usia muda, wanita, dan usia produktif, yang berpenghasilan rendah, serta berbagai penyakit baru yang mengancam kelangsungan pertumbuhan maupun keutuhan pencapaian hasil pembangunan. Berbagai kecacatan, yang menghambat produktifitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan tuna grahita, akan ditanggulangi sehingga, sejauh mungkin, kualitas hidup dan produktifitas dapat dipulihkan. Pencegahan dan penanggulangan penyakit tidak menular, ditekankan pada upaya penyuluhan, pendidikan, serta peningkatan peran-serta masyarakat, organisasi non pemerintah, dan dunia usaha. Sedangkan pencegahan dan penanggulangan penyakit dan kecacatan akibat kerja pada sektor formal akan dilakukan dengan mengembangkan kerjasama khusus dengan sektor tenaga kerja.
Kemampuan keluarga dan masyarakat untuk mengembangkan perilaku hidup sehat dan bersih perlu ditingkatkan, terutama untuk mendukung pencegahan dan pengendalian penyakit. Di samping itu, pelaksanaan norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera (NKKBS) akan semakin dimantapkan. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan kemampuan keluarga maupun masyarakat untuk mengembangkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menghindari perilaku yang dapat merugikan kesehatan. Perhatian khusus diberikan untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga sebagai dasar upaya mewujudkan hidup bahagia dan sejahtera. Selain itu, juga meningkatkan kesadaran dan kepedulian keluarga dan masyarakat akan faktor kodrati wanita dan peran jender dalam keluarga, sehingga perhatian pada wanita baik sebagai calon ibu maupun ibu rumah tangga lebih terjamin haknya untuk mencapai derajat kesehatan yang lebih tinggi.
Status gizi diperbaiki melalui upaya peningkatan mutu gizi makanan rakyat, maupun pencegahan konsumsi makanan yang berakibat gizi salah. Upaya peningkatan mutu gizi diutamakan untuk mencegah kejadian baru dan mengatasi masalah gizi yang telah lama diderita masyarakat dan berakibat penurunan kualitas hidup, khususnya pada kelompok masyarakat dengan risiko tinggi seperti usia balita, anak usia sekolah, tenaga kerja wanita, wanita hamil, dan ibu menyusui. Dalam pelaksanaannya, kerjasama dengan berbagai sektor terkait semakin dimantapkan, dan peran sektor kesehatan semakin ditingkatkan, sehingga kebijaksanaan penyediaan maupun pengendalian pangan menjamin tercapainya perbaikan gizi rakyat. Perhatian lebih besar diberikan untuk mewujudkan pola konsumsi pangan keluarga yang makin beragam sesuai dengan pedoman umum gizi seimbang (PUGS).
Untuk menunjang berbagai upaya kesehatan, mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan. Dalam upaya ini, titik-berat diletakkan pada pelayanan kesehatan dasar, yang diselenggarakan secara terpadu melalui puskesmas, puskesmas pembantu, bidan di desa, balai pengobatan lainnya, serta pelayanan rujukan rumah sakit kabupaten. Penambahan jumlah sarana pelayanan kesehatan pemerintah, utamanya di luar desa tertinggal sejauh mungkin dibatasi, kecuali dapat menjamin peningkatan pemanfaatan sarana oleh masyarakat. Pengembangan sarana ditekankan pada efisiensi pengelolaan dan peningkatan mutu pelayanan. Perbaikan mutu pelayanan, diutamakan pada peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan disamping kinerja dan keadaan fisik institusi. Berbagai teknologi yang digunakan perlu dipilih sehingga memberi manfaat yang optimal sesuai dengan pola permintaan masyarakat akan pelayanan kesehatan, situasi setempat, dan daya dukung daerah. Berkaitan dengan ini, pengobatan tradisional dan penggunaan obat tradisional dikembangkan. Dalam upaya pemerataan pelayanan, penekanan diberikan pada pemenuhan tenaga kesehatan yang paling dibutuhkan masyarakat, di samping penyediaan berbagai sarana kesehatan lain yang diperlukan. Secara khusus, pemenuhan tenaga dan sarana kesehatan ini diarahkan untuk meningkatkan potensi desa tertinggal. Selain itu, pemenuhan tenaga dan sarana itu terutama diarahkan untuk melayani masyarakat miskin di perkotaan dan di perdesaan, di wilayah terpencil, di permukiman baru, dan di wilayah perbatasan. Untuk lebih meningkatkan pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan oleh masyarakat, selain bidan di desa, program perawatan kesehatan masyarakat akan semakin ditingkatkan.
Sejalan dengan kebijaksanaan penurunan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, peningkatan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan terutama diarahkan untuk segera mengatasi dan mengendalikan berbagai masalah kesehatan yang telah lama diderita masyarakat, seperti berbagai penyakit menular dan gangguan gizi, khususnya pada golongan masyarakat yang rentan, di samping sejauh mungkin menekan gangguan akibat berbagai penyakit yang dapat merusak hasil ataupun menghambat pertumbuhan pembangunan. Dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja, maka perhatian khusus diberikan untuk menjamin produktivitas kerja yang tinggi, antara¬ lain melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan kerja, perbaikan gizi, dan kebugaran jasmani tenaga kerja.
Selain itu, peningkatan mutu pelayanan, yang didukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran, juga diarahkan untuk, secara bertahap, menjadikan pelayanan medis di Indonesia sebagai salah satu pusat rujukan global, baik dalam hal pengobatan modern maupun pengobatan tradisional. Menghadapi perdagangan bebas untuk wilayah Asia Tenggara mendatang, peran-serta swasta dan perkembangan iptek akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dalam negeri, juga digunakan untuk meningkatkan daya saing produk kesehatan Indonesia di dunia internasional. Upaya peningkatan daya saing ini terutama diarahkan pada mutu tenaga medis dan paramedis, mutu pelayanan rumah sakit khusus, khasiat teknik pengobatan tradisional, mutu manajemen kesehatan masyarakat, dan produk obat-obatan.
Peningkatan peran-serta masyarakat diarahkan untuk mengembangkan sikap, motivasi, dan kemampuan lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi non pemerintah, termasuk organisasi profesi, dalam pembudayaan hidup sehat, membangkitkan prakarsa masyarakat untuk terwujudnya keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, pemantauan lingkungan hidup maupun upaya-upaya yang merugikan kesehatan, serta pemeliharaan kerjasama masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Peran-serta dunia usaha, khususnya sektor swasta, ditingkatkan terutama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan masyarakat, penelitian kesehatan, pendidikan tenaga kesehatan, serta upaya lain, selain untuk memenuhi permintaan di dalam negeri, juga untuk lebih meningkatkan daya saing produk kesehatan di dunia intemasional. Secara khusus, kemitraan antara pemerintah dan swasta akan semakin ditingkatkan dalam upaya menjadikan pelayanan kesehatan serta pendidikan tenaga kesehatan Indonesia sebagai salah satu pusat rujukan global.
Pengelolaan upaya kesehatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, sampai penilaian, diselenggarakan secara terpadu, menyeluruh, dinamis, dan didukung oleh sistem informasi kesehatan yang mantap sehingga lebih menjamin pelaksanaan upaya yang efektif disertai dengan pemanfaatan sumber-daya yang lebih efisien. Desentralisasi dilaksanakan atas dasar prinsip otonomi yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggungjawab. Hal ini dilakukan melalui pelimpahan tanggungjawab pengelolaan pelayanan kesehatan, utamanya ke pada Dati II. Dengan demikian, pemerintah daerah makin bertanggungjawab dalam perencanaan dan pembiayaan upaya pelayanan kesehatan, serta lebih bermotivasi untuk secara bertahap mencukupi kebutuhan investasi, biaya operasional, dan pemeliharaan pelayanan kesehatan di daerahnya, termasuk dengan dana yang berasal dari penerimaan melalui fasilitas kesehatan.
Perencanaan, pengelolaan, dan pendayagunaan tenaga kesehatan dioptimalkan untuk menanggulangi berbagai penyakit yang telah lama diderita masyarakat, khususnya yang berakibat kematian ibu, bayi, dan anak balita serta untuk menekan penyakit yang berakibat merusak atau menghambat pertumbuhan pembangunan. Untuk itu, pemilihan calon tenaga serta pola pendayagunaannya perlu diselenggarakan secara seksama sehingga menjamin tersedianya tenaga secara merata dan purna waktu di tempat-tempat kerja yang ditentukan. Perencanaan dan pengelolaan secara optimal juga dilakukan terhadap penyediaan dan pengembangan sarana pelayanan kesehatan masyarakat, yang disesuaikan dengan prioritas program pemerintah dan diarahkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan masyarakat. Di bidang pembiayaan kesehatan, penelitian di bidang ekonomi kesehatan semakin dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber dana kesehatan yang masih terbatas. Untuk lebih menjamin perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaan berbagai surnber daya pembangunan kesehatan secara efektif dan efisien, upaya pengawasan, pengendalian, dan penilaian akan semakin ditingkatkan melalui berbagai metoda. Untuk lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik, peranan hukum kesehatan harus semakin dikembangkan dan semakin tegas pelaksanaanya. Peningkatan peranan hukum diselenggarakan secara terpadu meliputi semua aspek kesehatan.
Penyediaan obat serta alat kedokteran dan kesehatan perlu mendapatkan perhatian secara khusus, terutama dalam kaitan dengan penyediaan obat bermutu secara merata dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk melindungi rakyat dari penggunaan obat yang tidak memenuhi standar, pembinaan dan pengawasan penerapan cara pembuatan obat yang baik terhadap industri farmasi, industri obat tradisional, industri kosmetika, dan industri makanan akan semakin ditingkatkan. Di samping terhadap industri farmasi, pembinaan itu juga diarahkan untuk mengembangkan industri alat kedokteran dan kesehatan sehingga makin maju dan mandiri serta marnpu bersaing di pasar intemasional. Khususnya industri bahan baku obat, secara bertahap akan dikembangkan.
Menyadari bahwa permasalahan kesehatan masyarakat cenderung berkembang semakin majemuk, dan bahwa pola pemeliharaan kesehatan, termasuk pembiayaannya perlu semakin ditata agar dapat menjamin tercapainya penyediaan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, serta rasional dalam penggunaan biaya baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat, maka jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat perlu semakin dimantapkan pelaksanaannya. Berkaitan dengan ini, sistem pembiayaan kesehatan yang efisien serta mendorong adanya subsidi silang di masyarakat, perlu semakin dikembangkan. Khususnya terhadap masyarakat, kesadaran manfaat JPKM dalam melindungi anggota terhadap kemungkinan tuntutan biaya kesehatan yang tinggi perlu ditingkatkan. Penerimaan dan penggunaan cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan ini oleh berbagai institusi pelayanan maupun institusi pembiayaan kesehatan juga perlu semakin ditingkatkan sehingga menjadi landasan setiap penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan di Indonesia.
C. Masalah Kemitraan Dalam Pembangunan Kesehatan
Bangsa indonesia merupakan negara yang sedang berkembang yang mempunyai banyak permasalahan yang membutuh penyelesaian yang melibatkan semua komponen masyarakat, salah satu penyebab yang menyebabkan lambatnya berbagai permasalahan adalah masih sangat rendahnya pendidikan masyarakat terhadap permasalahan yang terjadi disekitar mereka, sebagai suatu perbandingan permasalah penyakit malaria sudah dilakukan pencegahan.
Masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta.Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan memang merupakan sektor yang paling depan dalam bertanggung jawab(leading sector) ,namun dalam mengimplementasikan kebijakan dan program ,intervensi harus bersama-sama dengan sektor lain ,baik pemerintah maupun swasta.Dengan kata lain sektor kesehatan seyogyanya merupakan pemrakarsa dalam menjalin kerjasama atau kemitraan (partnership) dengan sektor-sektor terkait. (Notoadjmojo,2003)
Kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok. Menurut Notoatmodjo (2003), Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Depkes (2006) dalam promosi kesehatan Online mengemukana bahwa Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).
Adapun unsur-unsur kemitraan adalah :
a. Adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
b. Adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
c. Adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
d. Adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
Adapun prinsip-prinsip kemitraan adalah:
a. Persamaan atau equality,
b. Keterrbukaan atau transparancy dan
c. Saling menguntungkan atau mutual benefit.
Untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri 3 tahap yaitu tahap pertama adalah kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri, tahap kedua kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah dan yang tahap ketiga adalah membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor. lintas bidang dan lintas organisasi yang mencakup :
a. Unsur pemerintah,
b. Unsur swasta atau dunia usaha,
c. Unsur lsm dan organisasi masa
d. Unsur organisasi profesi.
Hal ini sejalan seperti di kemukakan oleh WHO (2000) untuk membangun kemitraan kesehatan perlu diidentifikasi lima prinsip kemitraan yaitu
a. Policy-makers (pengambil kebijakan)
b. Health managers
c. Health professionals
d. Academic institutions
e. Communities institutions
Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
Dasar Pemikiran Kemitraan dalam Kesehatan
• Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
• Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
• Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
• Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
• Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
• Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan
Tujuan Kemitraan dan Hasil yang Diharapkan
Tujuan umum :Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.
Tujuan khusus :
1. Meningkatkan saling pengertian;
2. Meningkatkan saling percaya;
3. Meningkatkan saling memerlukan;
4. Meningkatkan rasa kedekatan;
5. Membuka peluang untuk saling membantu;
6. Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan;
7. Meningkatkan rasa saling menghargai;

Hasil yang diharapkan :
Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.
Perilaku kemitraan adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.
Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan
Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :
1. Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
2. Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
3. Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
4. Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
5. Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
6. Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).
7. Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.
D. Masalah Dukungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pembangunan Kesehatan
“Health is not everything but everything without health is nothing”. (Kesehatan adalah bukan segala-galanya namun segala-galanya tanpa kesehatan tidak ada artinya). Itulah sebuah ungkapan yang tentunya masih segar dalam ingatan kita. Bahkan dalam WHO, UUD 1945 pasal 28-H dan UU Nomor 23 Tahun 1992 disebutkan bahwa kesehatan itu merupakan investasi, hak dan kewajiban setiap insani.
Namun seindah apapun ungkapan yang diberikan serta sejelas apapun peraturan dibuat, tidak berarti mempermudah pembentukan masyarakat sehat. Saat ini, derajat kesehatan masyarakat Indonesia masih jauh tertinggal dari derajat kesehatan masyarakat di negara-negara ASEAN. Hal tersebut terjadi sebagai akibat Indonesia menghadapi beban ganda dalam pembangunan kesehatan, di mana masih dihadapi meningkatnya beberapa penyakit menular (reemerging diseases) seperti campak, polio, diare, TBC dan lain sebagainya dan adanya kecenderungan penyakit tidak menular atau degeneratif seperti penyakit jantung, stroke, diabetes melitus dan lain sejenisnya mulai meningkat di masyarakat. Di samping itu telah timbul pula berbagai penyakit baru (new-emerging diseases).
Keadaan tersebut terjadi karena rendahnya kesadaran penduduk Indonesia untuk hidup sehat, upaya kesehatan yang belum dikaitkan dengan pembangunan sumber daya manusia, peraturan perundangan kesehatan yang tidak mendukung. Ditambah lagi dengan keadaan perekonomian negara yang belum stabil, di mana masih banyak penduduk miskin dan tingginya pengangguran sehingga daya beli menjadi rendah, termasuk juga akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
Masalah lain yang masih dihadapi bangsa Indonesia dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan adalah pemberdayaan masyarakat yang masih menempatkan masyarakat sebagai objek, bukan sebagai subjek pembangunan kesehatan. Lingkungan internal maupun eksternal termasuk globalisasi kurang mendukung pembangunan kesehatan. Upaya pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu juga belum optimal. Perhatian pada masyarakat miskin, rentan dan berisiko tinggi serta penanganan masalah kesehatan akibat bencana masih belum memadai.
Untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia, selain merupakan tanggungjawab pemerintah juga perlu pendekatan-pendekatan lainnya yang dilakukan oleh pihak swasta, lembaga independen dan masyarakat secara luas.
Oleh karena itu untuk mempercepat pencapaian pembangunan kesehatan yang berhasil-guna dan berdaya-guna berdasarkan visi dan misi program pembangunan kesehatan di Indonesia, maka disusun strategi dan sasaran yang akan ditempuh yang salah satu diantaranya adalah menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat dengan sasaran seluruh desa menjadi desa siaga, seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat serta seluruh keluarga sadar gizi.
Boleh dikatakan bahwa penggerakkan masyarakat adalah satu diantara sekian alternatif pendekatan yang paling efektif untuk mencapai tujuan dari sesuatu program.
Penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat persuasif dan tidak memerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan kemampuan masyarakat dalam menemukan, merencanakan dan memecahkan masalah menggunakan sumber daya/potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh-tokoh masyarakat serta LSM yang ada dan hidup di masyarakat.
Penggerakan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan akan menghasilkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan dengan demikian penggerakan dan pemberdayaan masyarakat merupakan proses sedangkan kemandirian merupakan hasil, karenanya kemandirian masyarakat di bidang kesehatan bisa diartikan sebagai kemampuan untuk dapat mengidentifikasi masalah kesehatan yang ada di lingkungannya, kemudian merencanakan dan melakukan cara pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat tanpa tergantung pada bantuan dari luar.
Penggerakan dan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat, serta mengembangkan peran serta masyarakat serta semangat gotong royong dalam pembangunan kesehatan.
Salah satu kunci penggerakan masyarakat adalah mengidentifikasi peran atau tugas-tugas yang spesifik bagi masing-masing kelompok/individu yang terlibat.
Masyarakat akan bersedia berpartisipasi apabila mereka juga merasakan adanya keuntungan dari ikut sertanya mereka dalam program tersebut.
Tujuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan umum
Meningkatnya kemandirian masyarakat dan keluarga dalam bidang kesehatan sehingga masyarakat dapat memberikan andil dalam meningkatkan derajat kesehatannya.
Tujuan khusus
1. Meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam bidang kesehatan
2. Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatannya sendiri
3. Meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat
4. Terwujudnya pelembagaan upaya kesehatan masyarakat di tingkat lapangan
Prinsip-Prinsip Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat :
a. Menumbuhkembangkan kemampuan masyarakat
Di dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat sebaiknya secara bertahap sedapat mungkin menggunakan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat, apabila diperlukan bantuan dari luar bentuknya hanya berupa perangsang atau pelengkap sehingga tidak semata-mata bertumpu pada bantuan tersebut.
b. Menumbuhkan dan atau mengembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan
Peran serta masyarakat di dalam pembangunan kesehatan dapat diukur dengan makin banyaknya jumlah anggota masyarakat yang mau memanfaatkan pelayanan kesehatan seperti memanfaatkan puskesmas, pustu, polindes, mau hadir ketika ada kegiatan penyuluhan kesehatan, mau menjadi kader kesehatan, mau menjadi peserta tabulin, JPKM, dan lain sebagainya.
c. Mengembangkan semangat gotong-royong dalam pembangunan kesehatan
Semangat gotong royong yang merupakan warisan budaya masyarakat indonesia hendaknya dapat juga ditunjukkan dalam upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Adanya semangat gotong royong ini dapat diukur dengan melihat apakah masyarakat bersedia bekerjasama dalam peningkatan sanitasi lingkungan, penggalakan gerakan 3 M (Menguras, Menutup, Menimbun) dalam upaya pemberantasan penyakit demam berdarah, dan lain sebagainya.
d. Bekerja bersama masyarakat
Setiap pembangunan kesehatan hendaknya pemerintah/petugas kesehatan menggunakan prinsip bekerja untuk dan bersama masyarakat. Maka akan meningkatkan motivasi dan kemampuan masyarakat karena adanya bimbingan, dorongan, alih pengetahuan dan keterampilan dari tenaga kesehatan kepada masyarakat.
e. Menggalang kemitraan dengan LSM dan organisasi kemasyarakatan yang ada dimasyarakat
Prinsip lain dari penggerakan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah pemerintah/tenaga kesehatan hendaknya memanfaatkan dan bekerja sama dengan LSM serta organisasi kemasyarakatan yang ada di tempat tersebut. Dengan demikian upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat lebih berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efisien).
Penyerahan pengambilan keputusan kepada masyarakat
Semua bentuk upaya penggerakan dan pemberdayaan masyarakat termasuk di bidang kesehatan apabila ingin berhasil dan berkesinambungan hendaknya bertumpu pada budaya dan adat setempat. Untuk itu pengambilan keputusan khususnya yang menyangkut tata cara pelaksanaan kegiatan guna pemecahan masalah kesehatan yang ada dimasyarakat hendaknya diserahkan kepada masyarakat, pemerintah/ tenaga kesehatan hanya bertindak sebagai fasilitator dan dinamisator. Sehingga masyarakat merasa lebih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakannya, karena pada hakekatnya mereka adalah subyek dan bukan obyek pembangunan.
Ciri-Ciri Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat :
1. Upaya yang berlandaskan pada penggerakan dan pemberdayaan masyarakat
2. Adanya kemampuan/kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri
3. Kegiatan yang segala sesuatunya diatur oleh masyarakat secara sukarela
Yang dimaksud dengan kemampuan/kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat dapat berupa :
1. Tokoh-tokoh masyarakat
Yang tergolong sebagai tokoh masyarakat adalah semua orang yang memiliki pengaruh dimasyarakat setempat baik yang bersifat formal (Ketua RT, Ketua RW, Ketua Kampung, Kepala Dusun, Kepala Desa) maupun tokoh non formal (Tokoh agama, adat, tokoh pemuda, kepala suku). Tokoh-tokoh masyarakat ini merupakan kekuatan yang sangat besar yang mampu menggerakkan masyarakat di dalam setiap upaya pembangunan.
2. Organisasi kemasyarakatan
Organisasi yang ada di masyarakat seperti TPKK, Lembaga Persatuan Pemuda (LPP), Pengajian dan lain sebagainya merupakan wadah berkumpulnya para anggota dari masing-masing organisasi tersebut, sehingga upaya penggerakan dan pemberdayaan masyarakat akan lebih berhasil guna apabila pemerintah/tenaga kesehatan memanfaatkannya dalam upaya pembangunan kesehatan.
3. Dana masyarakat
Pada golongan masyarakat tertentu, penggalangan dana masyarakat merupakan upaya yang tidak kalah pentingnya. Tetapi pada golongan masyarakat yang tingkat ekonominya pra-sejahtera, penggalangan dana masyarakat hendaknya dilakukan sekedar agar mereka merasa ikut memiliki dan bertanggung-jawab terhadap upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatannya. Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan model tabungan-tabungan atau sistem asuransi yang bersifat subsidi silang.
4. Sarana dan material yang dimiliki masyarakat
Pendayagunaan sarana dan material yang dimiliki oleh masyarakat seperti peralatan, batu kali, bambu, kayu dan lain sebagainya untuk pembangunan kesehatan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan ikut memiliki dari masyarakat.
5. Pengetahuan masyarakat
Masyarakat memiliki pengetahuan yang bermanfaat bagi pembangunan kesehatan masyarakat, seperti pengetahuan tentang obat tradisional (asli indonesia), pengetahuan mengenai penerapan teknologi tepat guna untuk pembangunan fasilitas kesehatan di wilayahnya misal penyaluran air menggunakan bambu dll. Pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut akan meningkatkan keberhasilan upaya pembangunan kesehatan.
6. Teknologi yang dimiliki masyarakat
Masyarakat juga telah memiliki teknologi tersendiri dalam memecahkan masalah yang dialaminya, teknologi ini biasanya bersifat sederhana tapi tepat guna. Untuk itu pemerintah sebaiknya memanfaatkan teknologi yang dimiliki oleh masyarakat tersebut dan apabila memungkinkan dapat memberikan saran teknis guna meningkatkan hasil gunanya.
7. Pengambilan keputusan
Apabila tahapan penemuan masalah dan perencanaan kegiatan pemecahan masalah kesehatan telah dapat dilakukan oleh masyarakat, maka pengambilan keputusan terhadap upaya pemecahan masalahnya akan lebih baik apabila dilakukan oleh masyarakat sendiri. Dengan demikian kegiatan pemecahan masalah kesehatan tersebut akan berkesinambungan karena masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang mereka rencanakan sendiri.
Dalam memfasilitasi penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang perlu diketahui ; bagaimana mengidentifikasi potensi sumber daya, mencari peluang yang ada di masyarakat dan mengetahui kendala apa yang dihadapi.




BAB III
PENUTUP

III.1. Kesimpulan
Dari materi yang yang telah kami paparkan, maka kami dapat menyimpulkan bahwa:
a. Kesehatan masyarakat itu meluas dari hanya berurusan sanitasi, tekhnik sanitasi, ilmu kedokteran kuratif, ilmu kedokteran pencegahan sampai dengan ilmu sosial.
b. Masalah-masalah yang sering dialami oleh masyarakat yaitu: masalh derajat kesehatan, masalah kebijakan pembangunan kesehatan, masalah kemitraan dalam pembangunan kesehatan, dan masalah dukungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
c. Upaya kesehatan masyarakat yaitu semua kegiatan baik langsung maupun tidak langsung untuk mencegah penyakit (preventif), meningkatkan kesehatan (promotif), terapi (terapi mental, fisik dan sosial)atau kuratif, maupun pemulihan (rehabilitatif) kesehatan baik fisik, mental maupun spiritual.

III.2. Saran
Diharapkan kepada dosen mata kuliah ilmu sosial dan masalah kesehatan, dalam memberikan tugas pada mahasiswa/i agar memberikan waktu yang cukup supaya tugas kami bias bagus.







DAFTAR PUSTAKA

http://dinkesbonebolango.org/
http://yienmail.wordpress.com/
http://ridharahman.blog.frienster.com/
http://ridwanamiruddin.wordpress.com/
http://syehaceh.wordpress.com/
http://www.cybertokoh.com/

No comments:

Post a Comment