Tuesday, January 31, 2012

Kekerasan Pada Anak Perempuan


Keperawatan Maternitas II
Dosen MK: Ns. Nurul
Makalah
Kekerasan pada Anak Perempuan


 







Nama           : Syawir
NIM              : 08 071 014 036
Kelas           : B


PROGRAM STUDI KEPERAWATAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS ISLAM MAKASSAR
MAKASSAR
2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. karena berkat rahmat dan inayah-Nyalah sehingga kami masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Keperawatan Maternitas II yang mengenai “Kekerasan pada Anak Perempuan”.
Tidak lupa pula kami mengucapkan terimakasih kepada  dosen mata kuliah Keperawatan Maternitas II yang tiada henti-hentinya membimbing kami dan memberikan waktu untuk menyelesaikan tugas ini.
Kami menyadari bahwa asuhan keperawatan anak ini masih memiliki kekurangan, maka dari itu kami mengharapkan kepada pembaca untuk memberikan sarannya agar kami dapat menutupi kekurangan dalam menyusun asuhan keperawatan berikutnya.

                                                                       Makassar, Juli 2011


                                                                                    Penyusun













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
            I. 1. Latar Belakang
            I. 2. Permasalahan
            I. 3. Tujuan
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
            II. 1. Kekerasan
            II. 2. Bentuk-bentuk Kekerasan yang sering Dialami Anak Perempuan
            II. 3. Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak Perempuan
II. 4. Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Pada Anak Perempuan
II. 5. Solusi Mencegah Kekerasan Pada Anak Perempuan
BAB III PENUTUP
            III. 1. Kesimpulan
            III. 2. Saran
DAFTAR PUSTAKA












BAB I
PENDAHULUAN

I. 1. Latar Belakang
Kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi disekitar kita dan sepanjang tahun 2005, tidak saja dilakukan oleh lingkungan keluarga anak, namun juga dilakukan oleh lingkungan keluarga anak sendiri yakni orang tua. Kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, tidak saja terjadi di perkotaan tetapi juga di pedesaan. Namun sayangnya belum ada data yang lengkap mengenai ini. Sementara itu, para pelaku child abuse, 68 persen dilakukan oleh orang yang dikenal anak, termasuk 34 persen dilakukan oleh orangtua kandung sendiri.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa anak perempuan pada situasi sekarang ini, sangatlah rentan terhadap kekerasan seksual. Alasan pada umumnya pelaku adalah sangat beragam, selain tidak rasional juga mengada-ada. Sementara itu usia korban rata-rata berkisar antara 2 – 15 tahun bahkan diantaranya dilaporkan masih berusia 1 tahun 3 bulan. Para pelaku sebelum dan sesudah melakukan kekerasan seksual umumnya melakukan kekerasan, dan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat dan serangkaian kebohongan.
Seks merupakan ancaman yang seringkali mengikuti perkembangan anak, khususnya anak perempuan. Banyak hal-hal yang memungkinkan anak menjadi korban pelampiasan seks orang-orang dewasa yang seharusnya melindunginya. Salah satunya adalah faktor media massa, baik elektronik maupun cetak, dengan tampilan adegan-adegan yang menimbulkan hasrat seks. Hal ini berhubungan dengan rendahnya kesadaran dan pengamalan nilai agama, sehingga tidak lagi menganggap melakukan kekerasan seksual terhadap anak adalah suatu perbuatan yang dilarang agama.
Kekerasan seksual di Indonesia saat ini merupakan salah satu ancaman bagi anak dan dikenal sebagai tragedi rumah tangga yang tersembunyi. Sementara itu, hampir selalu tindak kejahatan yang terjadi pada anak perempuan di dalam keluarga, oleh masyarakat pada umumnya, tidak dilihat sebagai suatu kejahatan. Kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga hingga saat ini sering diartikan sebagai urusan intern keluarga, dan bahkan seringkali dipahami bahwa apa yang dilakukan tersebut dalam rangka mendidik anak-anak mereka. Jika demikian persoalannya, maka bukan tidak mungkin apabila kejadian-kejadian, seperti perkosaan terhadap anak perempuan yang bentuk intimidasi atau manipulasi yang digunakan pelaku menyulitkan anak untuk menceritakan apa yang dialaminya.
Secara psikologis, anak korban kekerasan seksual juga menunjukkan dampak berkelanjutan dari kekerasan seksual yang dialaminya pada usia remaja dan dewasa, dengan melakukan hubungan seks dengan siapa saja, atau sebaliknya, ia tidak mau memberikan respon dan tidak mempercayai orang dalam hubungan seks di kemudian hari. Penelitian Mayo (1986, dalam Sondang, 2004) menunjukkan bahwa anak yang pernah menjadi korban kekerasan seksual akan menjadi orang yang memiliki kepribadian ganda sebagai mekanisme untuk menanggulangi masalahnya, yaitu di satu pihak cenderung untuk bersikap aktif dalam perilaku seksualnya, tetapi di sisi lain cenderung untuk bersikap pasif dalam perilaku seksualnya.
Tindak kekerasan terhadap anak seringkali tidak mudah diungkap, karena kekerasan terhadap anak, khususnya di dalam keluarga, pada hakekatnya bersifat pribadi. Hal ini didukung pula oleh persepsi masyarakat bahwa persoalan-persoalan yang terjadi dalam keluarga adalah persoalan intern keluarga dan tidak layak untuk dicampuri. Persepsi ini menimbulkan sikap diam atau pasif dari masyarakat sekitar anak, sehingga budaya kekerasan fisik terhadap anak tetap berlangsung dan kelangsungan hidup anak menjadi lebih terancam.

I. 2. Permasalahan
            Permasalahan yang muncul sehingga disusunnya makalah ini, yaitu semakin maraknya kekerasan yang dialami oleh anak perempuan, utamnya kekerasan seksual.

I. 3. Tujuan
Tujuan penyusunan naskah akademik Kajian Tindakan Kekerasan Pada Anak Dalam Keluarga adalah :
1.    Memberikan pemahaman dan pengertian pada keluarga
2.    Memberikan pemahaman dan pengertian pada masyarakat
3.    Mengharapkan penyelesaian atau perbaikan pelayanan pada Negara




























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

II. 1. Kekerasan
Terry E. Lawson (dalam harian-pikiran.rakyat.com, 2006), psikiater internasional yang merumuskan definisi tentang kekerasan terhadap anak, menyebut ada empat macam abuse, yaitu emotional abuse, verbal abuse, physical abuse, dan sexual abuse. Emotional abuse terjadi ketika orang tua/pengasuh dan pelindung anak setelah mengetahui anaknya meminta perhatian, mengabaikan anak itu. Ia membiarkan anak basah atau lapar karena ibu terlalu sibuk atau tidak ingin diganggu pada waktu itu. Ia boleh jadi mengabaikan kebutuhan anak untuk dipeluk atau dilindungi. Anak akan mengingat semua kekerasan emosional jika kekerasan emosional itu berlangsung konsisten. Orang tua yang secara emosional berlaku keji pada anaknya akan terus-menerus melakukan hal sama sepanjang kehidupan anak itu.
Verbal abuse terjadi ketika orang tua/pengasuh dan pelindung anak, setelah mengetahui anaknya meminta perhatian, menyuruh anak itu untuk diam atau jangan menangis. Jika si anak mulai berbicara, ibu terus-menerus menggunakan kekerasan verbal seperti, “kamu bodoh”, “kamu cerewet”, dsb. Anak akan mengingat semua kekerasan verbal jika semua kekerasan verbal itu berlangsung dalam satu periode.
Physical abuse, terjadi ketika orang tua/pengasuh dan pelindung anak memukul anak (ketika anak sebenarnya memerlukan perhatian). Pukulan akan diingat anak itu jika kekerasan fisik itu berlangsung dalam periode tertentu. Sedangkan, sexual abuse biasanya tidak terjadi selama delapan belas bulan pertama dalam kehidupan anak. Eksploitasi seksual pada anak adalah ketergantungan, perkembangan seksual aktivitas yang tidak matur pada anak dan orang dewasa, dimana mereka tidak sepenuhnya secara komprenhensif dan tidak mampu untuk memberikan persetujuan karena bertentangan dengan hal yang tabu di keluarga.

II. 2. Bentuk-Bentuk Kekerasan yang Sering Dialami Anak Perempuan
Untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak sesungguhnya tidaklah jauh dari sekitar kita. Realitas kekerasan seksual yang dialami anak –anak sampai saat ini masih menjadi masalah yang cukup besar di Indonesia. Tengok saja pemberitaan media cetak dan elektronik mengenai kekerasan seksual pada anak dapat dijumpai setiap hari. Bentuk dan modus operandinya pun juga cukup beragam.
Berdasarkan ketentuan KHA dan protokol tambahannya KHA (option protocol CRC) bentuk-bentuk kekerasan dibagi dalam empat bentuk, yaitu:
1.    Kekerasan Fisik
Bentuk kekerasan seperti ini mudah diketahui karena akibatnya bisa terlihat pada tubuh korban Kasus physical abuse: persentase tertinggi usia 0-5 tahun (32.3%) dan terendah usia 13-15 tahun (16.2%). Kekerasan biasanya meliputi memukul, mencekik, menempelkan benda panas ke tubuh korban dan lain-lainnya. Dampak dari kekerasan seperti ini selain menimbulkan luka dan trauma pada korban, juga seringkali membuat korban meninggal
2.    Kekerasan secara Verbal
Bentuk kekerasan seperti ini sering diabaikan dan dianggap biasa atau bahkan dianggap sebagai candaan. Kekerasaan seperti ini biasanya meliputi hinaan, makian, maupun celaan. Dampak dari kekerasaan seperti ini yaitu anak jadi belajar untuk mengucapkan kata-kata kasar, tidak menghormati orang lain dan juga bisa menyebabkan anak menjadi rendah diri.
3.    Kekerasan secara Mental
Bentuk kekerasan seperti ini juga sering tidak terlihat, namun dampaknya bisa lebih besar dari kekerasan secara verbal. Kasus emotional abuse: persentase tertinggi usia 6-12 tahun (28.8%) dan terendah usia 16-18 tahun (0.9%) Kekerasaan seperti ini meliputi pengabaian orang tua terhadap anak yang membutuhkan perhatian, teror, celaan, maupun sering membanding-bandingkan hal-hal dalam diri anak tersebut dengan yang lain, bisa menyebabkan mentalnya menjadi lemah. Dampak kekerasan seperti ini yaitu anak merasa cemas, menjadi pendiam, belajar rendah diri, hanya bisa iri tanpa mampu untuk bangkit.
4.    Pelecehan Seksual
Bentuk kekerasan seperti ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah dikenal anak, seperti keluarga, tetangga, guru maupun teman sepermainannya sendiri. Kasus pelecehan eksual: persentase tertinggi usia 6-12 tahun (33%) dan terendah usia 0-5 tahun (7,7%).Bentuk kekerasan seperti ini yaitu pelecehan, pencabulan maupun pemerkosaan. Dampak kekerasan seperti ini selain menimbulkan trauma mendalam, juga seringkali menimbulkan luka secara fisik.

II. 3. Kekerasan dan Pelecehan Seksual pada Anak Perempuan
Pelecehan seksual pada anak menurut ECPAT (End Child Prostitution In Asia Tourism) Internasional merupakan hubungan atau interaksi antara seorang anak dan seorang yang lebih tua atau anak yang lebih banyak nalar atau orang dewasa seperti orang asing, saudara sekandung atau orang tua dimana anak tersebut dipergunakan sebagai sebuah objek pemuas bagi kebutuhan seksual pelaku. Perbuatan ini dilakukan dengan menggunakan paksaan, ancaman, suap, tipuan atau tekanan. Bentuk-bentuk pelecehan seksual itu sendiri bisa berupa tindak perkosaan ataupun pencabulan.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan anak menjadi korban pelecehan seksual :
1.    Anak kecil innocent (polos) dan tak berdaya. Apalagi, jika harus berhadapan dengan orang-orang dewasa, terutama orang tua. Itu sebabnya, pelecehan seksual banyak dilakukan oleh bapak, paman, kakek, guru, atau tetangga dekat.
2.    Rendahnya moralitas dan mentalitas pelaku juga memicu munculnya pelecehan. Moralitas dan mentalitas yang tidak dapat bertumbuh dengan baik, membuat pelaku tidak dapat mengontrol nafsu atau perilakunya.
3.    Anak mengalami cacat tubuh, retardasi mental atau gangguan tingkah laku juga menjadi salah satu sebab banyaknya kasus pelecehan pada anak. Anak-anak penyandang cacat ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku pelecehan seksual, sebab beberapa faktor yang dianggap menguntungkan karena pelaku pelecehan pada anak-anak penyandang cacat biasanya sudah merencanakan niatnya itu dengan memperhitungkan berbagai faktor, yakni keamanan pada saat melakukan dan lemahnya bukti yang bisa dicari karena korban masih anak-anak atau penyandang cacat.
Dampak dari pelecehan seksual itu sendiri terhadap anak: Pelecehan seksual berdampak besar terhadap psikologis anak, karena mengakibatkan emosi yang tidak stabil. Oleh karena itu, anak korban pelecehan seksual harus dilindungi dan tidak dikembalikan pada situasi dimana tempat terjadinya pelecehan seksual tersebut dan pelaku pelecehan dijauhkan dari anak korban pelecehan. Hal ini untuk memberi perlindungan pada anak korban pelecehan seksual. Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual akan mengalami sejumlah masalah, seperti: kehilangan semangat hidup, membenci lawan jenis, dan punya keinginan untuk balas dendam; bila kondisi psikologisnya tidak ditangani secara serius.
Cara-cara untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada anak :
1.    Orang tua membuka komunikasi dan menjalin kedekatan emosi dengan anak-anak. Dengan cara menyempatkan diri untuk bermain bersama anak-anak.
2.    Orang tua disarankan memberikan pengertian kepada anak-anak tentang tubuh mereka dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang lain terhadap bagian tubuhnya. Misalnya, anak diberi pengertian bahwa kalau ada orang lain yang mencium misal di pipi harus hati-hati karena itu tidak diperbolehkan, apalagi orang lain itu yang tidak dikenal.
3.    Kenalkan kepada anak perbedaan antara orang asing, kenalan, teman, sahabat, dan kerabat. Misalnya, orang asing adalah orang yang tidak dikenal sama sekali. Terhadap mereka, si anak tak boleh terlalu ramah, akrab, atau langsung memercayai. Kerabat adalah anggota keluarga yang dikenal dekat. Meski terhitung dekat, sebaiknya sarankan kepada anak untuk menghindari situasi berduaan saja.
4.    Jika sang anak sudah melewati usia balita, ajarkan bersikap malu bila telanjang. Dan, bila sudah memiliki kamar sendiri, ajarkan pula untuk selalu menutup pintu dan jendela bila tidur.
5.    Adanya keterlibatan aparat penegak hukum yakni penyidik, jaksa dan hakim dalam menangani kasus pelecehan seksual pada anak sehingga berperspektif terhadap anak diharapkan dapat menimbulkan efek jera pada pelaku tindak pidana pelecehan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.
Efek kekerasan seksual pada anak dan remaja dapat dibuktikan dengan cara emosional, fisik, dan perilaku. Efek tersebut bisa merusak walaupun hanya terjadi satu kejadian atau kejadian yang berulang. Kekerasan seksual tidak dapat disamakan karena masing – masing pengalaman kekerasan seksual sangat berbeda.
Anak – anak sangat rentan akan kekerasan seksual karena umur, ukuran tubuh, dan kepolosan. Bila seorang anak atau remaja dilecehkan, ia akan belajar bahwa orang dewasa tidak dapat dipercaya untuk perhatian dan perlindungan yang dibutuhkan; kesejahteraannya diabaikan, kurang adanya dukungan dan perlindungan. Hal di atas mengarah pada kesedihan, depresi, amat ketergantungan, ketidakmampuan menilai kepercayaan pada orang lain, curiga, kemarahan dan permusuhan. Dan tidak cukup hanya sampai di situ, tubuh anak akan merespons pada kekerasan seksual, membawa rasa malu dan rasa bersalah.
Hal – hal untuk dipertimbangkan, yaitu:
1.    Anak/remaja tidak mampu melindungi diri mereka sendiri dan menghentikan kekerasan
2.    Anak/remaja rentan akan bujukan
3.    Anak/remaja rentan akan tipu muslihat penyerang
4.    Sering kali anak/remaja tidak dapat mengendalikan tubuh mereka sendiri
5.    Sering kali semua anak/remaja tidak mampu meyakinkan orang lain
Faktor – faktor di atas mengarah pada:
1.    Kecemasan
2.    Ketakutan
3.    Rasa malu
4.    Perasaan kurang
5.    Keinginan mengendalikan situasi dan orang lain
6.    Persepsi diri sebagai korban
7.    Identifikasi dengan penyerang
Efek emosional dan fisik pada kekerasan seksual. Anak – anak yang dilecehkan mengalami banyak kehilangan, termasuk:
1.    Harga diri dan nilai diri
2.    Kepercayaan
3.    Masa kecil, termasuk kesempatan bermain dan belajar
4.    Kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara normal
5.    Keintiman
6.    Kontrol tubuhnya
7.    Pengasuhan dan kasih sayang yang normal
8.    Keselamatan dan keamanan
Efek perilaku pada kekerasan seksual pada anak perempuan, yaitu:
1.        Mimpi buruk, phobia dan perilaku seperti menggigit kuku dan ngompol
2.        Belajar masalah
3.        Gelisah, yang menempatkan anak pada resiko kekerasan dan ekploitasi berikutnya
4.        Keluhan psychosomatis seperti sakit perut dan sakit kepala
5.        Aktifitas seksual sebelum waktunya – seorang anak tahu lebih banyak daripada yang seharusnya diketahui tentang aktifitas seksual; anak mungkin mempunyai kebiasaan merayu
6.        Dengan anak kecil, sebuah keasikan tersendiri dengan organ seksualnya sendiri, orang tua dan orang lain – sering ditunjukan dalam bahasa dan seni
7.        Kebiasaan mengancam dan menyerang
8.        Perubahan yang tiba – tiba pada kebiasaan makan dan atau tidur
9.        Depresi dan kecemasan
10.    Mengisolasi
11.    Terobsesi pada perilaku baik
12.    Dihantui oleh kebersihan
13.    Gangguan dalam hubungan
14.    Perilaku anti sosial
15.    Enggan berpartisipasi dalam aktifitas sosial
16.    Melarikan diri
17.    Bolos sekolah
18.    Dissociation – eksistensi seorang anak ditentukan oleh kemampuannya dalam memisahkan diri dari rasa sakit, di mana pada kebanyakan kasus yang menjijikan, hal ini mungkin menyebabkan multiple personalities.
19.    Kebiasaaan yang berbahaya seperti ngebut, mencuri dan tindak kejahatan lainnya
20.    Kejam pada binatang
21.    Penggunaan obat terlarang dan alkohol
22.    Menghindari konfrontasi
23.    Menyakiti diri sendiri, termasuk menyayat dan membakar
24.    Perilaku paranoid
25.    Asik dengan aktifitas seks
26.    Perilaku seks dengan siapa saja
27.    Perilaku kompulsif dan agresif
28.    Perilaku seks merusak diri dan prostitusi
29.    Pada masa dewasa, disfungsi seksual – menghindar atau reaksi phobia pada hubungan intim
30.    Menjadi pelaku (abuser)
31.    Berusaha dan melakukan bunuh diri

II. 4. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak Perempuan
Beberapa faktor sosial yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak adalah :
1.    Tidak ada kontrol sosial pada tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
Bapak yang mencambuk anaknya tidak dipersoalkan tetangganya, selama anak itu tidak meninggal atau tidak dilaporkan ke polisi. Sebagai bapak, ia melihat anaknya sebagai hak milik dia yang dapat diperlakukan sekehendak hatinya. Tidak ada aturan hukum yang melindungi anak dari perlakuan buruk orang tua atau wali atau orang dewasa lainnya. Saya mempunyai teman satu sekolah yang kebetulan anak seorang tentara. Kegiatan di rumah diatur sesuai jadual yang ditetapkan orang tuanya. Ia harus belajar sampai menjelang tengah malam. Subuh harus bangun untuk bekerja membersihkan rumah. Bila ia itu melanggar, ia pasti ditempeleng atau dipukuli. Sang Bapak sama sekali tidak merasa bersalah. Ia beranggapan melakukan semuanya demi kebaikan anak. Mengatur anak tanpa mempertimbangkan kehendak anak dianggap sudah menjadi kewajiban orang tua.
2.    Hubungan anak dengan orang dewasa berlaku seperti hirarkhi sosial di masyarakat.
Atasan tidak boleh dibantah. Aparat pemerintah harus selalu dipatuhi. Guru harus di gugu dan ditiru. Orang tua wajib ditaati. Dalam hirarkhi sosial seperti itu anak-anak berada dalam anak tangga terbawah. Guru dapat menyuruhnya untuk berlari telanjang atau push up sebanyak-banyaknya tanpa mendapat sanksi hukum. Orang tua dapat memukul anaknya pada waktu yang lama tanpa merasa bersalah. Selalu muncul pemahaman bahwa anak dianggap lebih rendah, tidak pernah dianggap mitra sehingga dalam kondisi apapun anak harus menuruti apapun kehendak orang tua. Hirarkhi sosial ini muncul karena tranformasi pengetahuan yang diperoleh dari masa lalunya. Zaman dulu, anak diwajibkan tunduk pada orang tua, tidak boleh mendebat barang sepatahpun. Orang dewasa melihat anak-anak sebagai bakal manusia dan bukan sebagai manusia yang hak asasinya tidak boleh dilanggar.
3.    Kemiskinan
Kita akan menemukan bahwa para pelaku dan juga koban kekerasan anak kebanyakan berasal dari kelompok sosial ekonomi yang rendah. Kemiskinan, yang tentu saja masalah sosial lainnya yang diakibatkan karena struktur ekonomi dan politik yang menindas, telah melahirkan subkultur kekerasan. Karena tekanan ekonomi, orang tua mengalami stress yang berkepanjangan. Ia menjadi sangat sensitif. Ia mudah marah. Kelelahan fisik tidak memberinya kesempatan untuk bercanda dengan anak-anak. Terjadilah kekerasan emosional. Pada saat tertentu bapak bisa meradang dan membentak anak di hadapan banyak orang. Terjadi kekerasan verbal. Kejengkelan yang bergabung dengan kekecewaan dapat melahirkan kekerasan fisik. Ia bisa memukuli anaknya atau memaksanya melakukan pekerjaan yang berat. Orang tua bisa menjual anaknya ke agen prostitusi karena tekanan ekonomi. Gelandangan yang diperkosa preman jalanan terpuruk ke dalam nasibnya yang getir juga karena kemiskinan.

II. 5. Solusi Mencegah Kekerasan pada Anak Perempuan
Agar anak terhindar dari bentuk kekerasan seperti diatas perlu adanya pengawasan dari orang tua, dan perlu diadakannya langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Orang tua menjaga agar anak-anak tidak menonton / meniru adegan kekerasan karena bisa menimbulkan bahaya pada diri mereka. Beri penjelasan pada anak bahwa adegan tertentu bisa membahayakan dirinya. Luangkanlah waktu menemani anak menonton agar para orang tua tahu tontonan tersebut buruk atau tidak untuk anak.
2.    Jangan sering mengabaikan anak, karena sebagian dari terjadinya kekerasan terhadap anak adalah kurangnya perhatian terhadap anak. Namun hal ini berbeda dengan memanjakan anak.
3.    Tanamkan sejak dini pendidikan agama pada anak. Agama mengajarkan moral pada anak agar berbuat baik, hal ini dimaksudkan agar anak tersebut tidak menjadi pelaku kekerasn itu sendiri.
4.    Sesekali bicaralah secara terbuka pada anak dan berikan dorongan pada anak agar bicara apa adanya/berterus terang. Hal ini dimaksudkan agar orang tua bisa mengenal anaknya dengan baik dan memberikan nasihat apa yang perlu dilakukan terhadp anak, karena banyak sekali kekerasan pada anak terutama pelecehan seksual yang terlambat diungkap.
5.    Ajarkan kepada anak untuk bersikap waspada seperti jangan terima ajakan orang yang kurang dikenal dan lain-lain.
6.    Sebaiknya orang tua juga bersikap sabar terhadap anak. Ingatlah bahwa seorang anak tetaplah seorang anak yang masih perlu banyak belajar tentang kehidupan dan karena kurangnya kesabaran orang tua banyak kasus orang tua yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri.



























BAB III
PENUTUP

III. 1. Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini, antara lain:
1.    Berbagai penyebab terjadinya kekerasan pada anak perempuan diantarnya adalah kemiskina, Kondisi lingkunangan yang buruk dan lain-lain.
2.    Jenis kekerasan terhadap anak terbagi menjadi 4 yaitu: kekerasan secara fisik, kekerasan secara verbal, kekerasan secara mental, dan pelecehan seksual.
3.    Kekerasan yang sering dialami oleh anak perempuan adalah kekerasan atau pelecehan seksual
4.    Ada beberapa cara menghindarkan anak dari tindak kekerasan, dan semuanya memerlukan peran yang lebih dari orang tua.

III. 2. Saran
            Kekerasan pada anak masih sering terjadi utamanya anak perempuan, kekerasan yang dialami berupa pelecehan seksual. Oleh karena itu sebagai bangsa Indonesia, kita harus menjaga anak perempuan agar terhindar dari kekerasan yang dapat mempengaruhi generasi penerus bangsa.












DAFTAR PUSTAKA

Dalyono, M. Drs. 2009. Psikologi Pendidikan. Jakarta : PT. Rineka Cipta.

Hidayat, Aziz Alimul. 2005. Pengantar Ilmu Keperawatan Anak I. Jakarta: Salemba Medika.

Nursalam dkk. 2004. Asuhan Keperawatan Bayi dan Anak. Jakrta: Salemba Medika.

Rahmat, J. 2005. Psikologi Komunikasi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Sumantri, M dan Syaodih, N. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Universitas Terbuka.









No comments:

Post a Comment